Home » Produk » Entil di Kabupaten Tabanan

entil 1

Entil di Kabupaten Tabanan

Rp

Penulis : I Putu Putra Kusuma Yudha dan I Made Dharma Suteja

ISBN : 978-602-356-487-3

Cover : Soft Cover

Halaman : 121

Berat : 120

Ukuran : !5,5cm X 23cm

Entil merupakan salah satu makanan tradisional di Kabupaten Tabanan yang terbuat dari beras Banyak berkembang Ikhususnya di kaki Gunung Batukau yakni di Kecamatan Pupuan dan Kecamatan Penebel. Entil sebagai makanan tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan manusia tetapi memiliki nilai lain sebagai pelengkap dalam proses upacara tradisi. Bahan makanan Entil menggunakan beras lokal yang memiliki bulir lebih panjang dan memiliki ketahanan lebih lama. Entil di daerah lain juga disebut dengan pesor atau topot atau ketopot, di mana yang membedakan adalah bahan pembungkusnya yakni entil dibungkus dengan daun kalingidi/telengidi/selengidi yang kemudian diikat dengan tali bambu atau tali kupas yang terbuat dari batang pisang.

BAGIKAN

Entil merupakan salah satu makanan tradisional di Kabupaten Tabanan yang terbuat dari beras Banyak berkembang Ikhususnya di kaki Gunung Batukau yakni di Kecamatan Pupuan dan Kecamatan Penebel. Entil sebagai makanan tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan manusia tetapi memiliki nilai lain sebagai pelengkap dalam proses upacara tradisi.

Bahan makanan Entil menggunakan beras lokal yang memiliki bulir lebih panjang dan memiliki ketahanan lebih lama. Entil di daerah lain juga disebut dengan pesor atau topot atau ketopot, di mana yang membedakan adalah bahan pembungkusnya yakni entil dibungkus dengan daun kalingidi/telengidi/selengidi yang kemudian diikat dengan tali bambu atau tali kupas yang terbuat dari batang pisang.

PRODUK LAINNYA

EKOLOGI PEMERINTAHAN

Dr. Yulius Yohanes, M.Si

Rp. -

TVET DAN INDUSTRI KREATIF PEDESAAN

Dr. Widodo, M.Pd, Prof. Dr. Mochammad Bruri Triyono, M.Pd dan Prof. Dr. Drs. Putu Sudira, M.P

Rp.

SEABAD TAMANSISWA: JEJAK LANGKAH MENGHIDUPI JIWA MERDEKA  DAN BERKARAKTER

Sutrisna Wibawa, Sudartomo Macaryus, Syamsul Hadi ,Arya Dani Setyawan

Rp.