Home » Produk » Pengantar Hukum Acara Pidana

COVER JOKO SRI WIDODO - PENGANTAR HUKUM ACARA PIDANA web

Pengantar Hukum Acara Pidana

Rp

Penulis : Joko Sriwidodo

ISBN :

Cover : Soft Cover

Halaman : 270

Berat : 150

Ukuran : 15,5cm x 23cm

Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana tidak disebutkan secara tegas dan jelas tentang pengertian atau definisi hukum acara pidana itu, namun hanya dijelaskan dalam beberapa bagian dari hukum acara pidana yaitu antara lain pengertian penyelidikan, penyidikan, penuntutan, mengadili, praperadilan, putusan pengadilan, upaya hukum, penyitaan, penggeledahan, penangkapan, penahanan dan lain sebagainya. Secara singkat dikatakan, bahwa hukum acara pidana adalah hukum yang mengatur tentang cara bagaimana mempertahankan atau menyelenggarakan hukum pidana materiil, sehingga dapat menentukan dalam memperoleh keputusan hakim dan cara bagaimana isi keputusan itu harus dilaksanakan dengan tujuan memberikan pedoman dalam usaha mencari dan menemukan kebenaran dan keadilan suatu ketentuan dalam hukum materiil.

BAGIKAN

Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana tidak disebutkan secara tegas dan jelas tentang pengertian atau definisi hukum acara pidana itu, namun hanya dijelaskan dalam beberapa bagian dari hukum acara pidana yaitu antara lain pengertian penyelidikan, penyidikan, penuntutan, mengadili, praperadilan, putusan pengadilan, upaya hukum, penyitaan, penggeledahan, penangkapan, penahanan dan lain sebagainya. Secara singkat dikatakan, bahwa hukum acara pidana adalah hukum yang mengatur tentang cara bagaimana mempertahankan atau menyelenggarakan hukum pidana materiil, sehingga dapat menentukan dalam memperoleh keputusan hakim dan cara bagaimana isi keputusan itu harus dilaksanakan dengan tujuan memberikan pedoman dalam usaha mencari dan menemukan kebenaran dan keadilan suatu ketentuan dalam hukum materiil.

PRODUK LAINNYA

Tenun Alor Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur

Nuryahman dan Dyah Chri Ekasmara

Rp.

DINAMIKA KONSERVASI DAN PARIWISATA

Chafid Fandeli, Janianton Damanik, Mohamad Yusuf

Rp.

PARIWISATAMENEMBUS KABUT PANDEMI COVID-19

Sotya Sasongko, Esti Cemporaningsih, Melati Mayani Sri Utami, Henry Brahmantya, Mohamad Yusuf, Syahinaz Reka, Destha Titi Raharjana, Wijaya, Kurnia Fahmy Ilmawan

Rp.