
Penulis : KADEK DWI KAYANA dan I WAYAN SUCA SUMADI
ISBN : 978-602-356-481-1
Cover : Soft Cover
Halaman : 139
Berat : 150
Ukuran : 13,5cm X 19cm
Pada masa Kerajaan Jembrana diyakini sudah ada perajin tenun atau kemahiran tenun cagcag untuk membuat kain yang digunakan untuk keperluan upacara maupun kebutuhan dari kerajaan. Munculnya kain tenun tidak dapat dilepaskan pada kekuasaan kerajaan (Istana) yang memerintah. Pada saat itu orang yang bisa menenun mempunyai kedudukan cukup tinggi dan merupakan masyarakat kesayangan raja. Seseorang yang ahli menenun menjadi perhatian raja karena karya yang dihasilkan sangat berperan penting, baik yang difungsikan sebagai sarana religius maupun sarana sandang bagi raja dan masyarakatnya. Pada masa Kerajaan Jembrana, setiap perempuan saat sebelum merambah pubertas oleh orang tua mereka wajib dapat menenun cagcag ini, sebab erat hubungannya dengan upacara keagamaan, di zaman kerajaan. Semua perempuan diwajibkan dapat menenun cagcag, sehingga setelah pubertas perempuan Bali yang hendak merambah masa pernikahan otomatis kamben (songket) yang mereka tenun akan dipakai dikala upacara pernikahan mereka. Apalagi sampai di akhir hayatnya kain songket itu hendak turut terbakar dikala upacara pengabenan mereka.
Pada masa Kerajaan Jembrana diyakini sudah ada perajin tenun atau kemahiran tenun cagcag untuk membuat kain yang digunakan untuk keperluan upacara maupun kebutuhan dari kerajaan. Munculnya kain tenun tidak dapat dilepaskan pada kekuasaan kerajaan (Istana) yang memerintah. Pada saat itu orang yang bisa menenun mempunyai kedudukan cukup tinggi dan merupakan masyarakat kesayangan raja. Seseorang yang ahli menenun menjadi perhatian raja karena karya yang dihasilkan sangat berperan penting, baik yang difungsikan sebagai sarana religius maupun sarana sandang bagi raja dan masyarakatnya. Pada masa Kerajaan Jembrana, setiap perempuan saat sebelum merambah pubertas oleh orang tua mereka wajib dapat menenun cagcag ini, sebab erat hubungannya dengan upacara keagamaan, di zaman kerajaan. Semua perempuan diwajibkan dapat menenun cagcag, sehingga setelah pubertas perempuan Bali yang hendak merambah masa pernikahan otomatis kamben (songket) yang mereka tenun akan dipakai dikala upacara pernikahan mereka. Apalagi sampai di akhir hayatnya kain songket itu hendak turut terbakar dikala upacara pengabenan mereka.