Home » Produk » HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA & PENGELOLAAN ROYALTI LAGU DAN/ATAU MUSIK

HAK CIPTA LAGU dan MUSIK 1

HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA & PENGELOLAAN ROYALTI LAGU DAN/ATAU MUSIK

Rp

Penulis : Dr. Heru Setiyono, SH., MH., CLA.

ISBN :

Cover : Soft Cover

Halaman : 430

Berat : 200

Ukuran : 15,5cm x 23cm

Dr.Heru Setiyono, SH., MH., CLA., adalah Doktor Ilmu Hukum Bisnis dari Universitas Jember Jatim, selain pendidikan akademis, Penulis menjalani pendidikan nonformal sesuai bidang profesi yang diemban beliau, sebagai Advokat, Mediator, Legal Auditor, Konsultan Kekayaan Intelektual, Perpajakan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Asuransi Kerugian, kesemuanya bersetifikat yang telah dikeluarkan masing-masing instansi, maupun penyelenggara. Penulis juga sebagai Konsultan Hukum Perbankan, Bank Syariah, korporasi, sebagai Advokat menangani perkara Korupsi, Perkara Niaga Kekayaan Intelektual, Kepailitan, Perbankan, dan Perdata pada umumnya. Selain sebagai profesi Advokat penulis adalah Dosen Pascasarjana di Universitas Islam Jakarta, dan Universitas swasta lainnya, saat ini pula penulis adalah Owner Law Firm Setiyono & Co – hellomark Consultant Intellectual Property, sekaligus sebagai Managing Partners.

BAGIKAN

Dr.Heru Setiyono, SH., MH., CLA., adalah Doktor Ilmu Hukum Bisnis dari Universitas Jember Jatim, selain pendidikan akademis, Penulis menjalani pendidikan nonformal sesuai bidang profesi yang diemban beliau, sebagai Advokat, Mediator, Legal Auditor, Konsultan Kekayaan Intelektual, Perpajakan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Asuransi Kerugian, kesemuanya bersetifikat yang telah dikeluarkan masing-masing instansi, maupun penyelenggara.

Penulis juga sebagai Konsultan Hukum Perbankan, Bank Syariah, korporasi, sebagai Advokat menangani perkara Korupsi, Perkara Niaga Kekayaan Intelektual, Kepailitan, Perbankan, dan Perdata pada umumnya. Selain sebagai profesi Advokat penulis adalah Dosen Pascasarjana di Universitas Islam Jakarta, dan Universitas swasta lainnya, saat ini pula penulis adalah Owner Law Firm Setiyono & Co – hellomark Consultant Intellectual Property, sekaligus sebagai Managing Partners.